Interes.id – Masyarakat Desa Sinaka, Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai menutup sementara sebuah pulau di perairan mereka selama tiga bulan.
Penutupan ini menandai dimulainya jeda tangkap atau larangan mengambil ikan, gurita, dan habitat lain. Jeda tangkap dilakukan untuk menyelamatkan gurita yang populasinya semakin berkurang akibat masifnya penangkapan.
Berkurangnya populasi gurita telah dirasakan oleh nelayan di Sinaka. Kondisi ini sebelumnya telah terjadi pada teripang dan lobster. Bahkan, teripang disebut mulai langka. Padahal, beberapa tahun lalu, komoditas ekspor itu menjadi andalan dan membantu perekonomian warga.
Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Sinaka mengeluarkan Peraturan Desa mengenai jeda tangkap atau penutupan sementara kawasan perairan. Peraturan ini merupakan yang pertama di Mentawai, sebagai upaya menyelamatkan gurita dan habitat laut lainnya agar masyarakat di daerah 3T Indonesia itu bisa sejahtera. (*)