Bertepatan dengan peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia atau International Day of the World’s Indigenous Peoples, masyarakat Mentawai yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu, menggelar aksi damai di kantor Gubernur Sumbar, Padang.
Mereka mendesak revisi Uu No.17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, karena dinilai tidak mengakui dan mengakomodir budaya Mentawai. Aksi ini tidak ditemui oleh gubernur dan wakil gubernur, bahkan pintu pagar kantor gubernur pun di tutup.