Interes.id- Jumat 17 Maret 2022, salah satu keluarga di Talang Sungai Parit menggelar acara adat pernikahan atau Gawai di Desa Talang Sungai Parit. Acara adat itu akan berlangsung selama tiga hari.
Dalam buku Memori Kolektif Yang Dipagari Talang Yang Dijaga Mamak terbitan ASM Law Office dan Datuk Kultur Study Club, Ayu seorang perempuan Talang Mamak menyebut, Gawai merupakan lanjutan dari Betandang, yaitu proses pencarian jodoh yang berlaku di tanah kelahirannya sejak dulu. Setelah Betandang, tahapan lain yang mesti dijalani seperti Membibit, Menyulu, Berjanji atau menentukan hari, penjemputan atau bertunangan dan Bebali-balian. (Berita Sebelumnya)
Sebagai masyarakat adat yang menjunjung tinggi adat istiadat mereka, rasa kekeluargaan dan gotong royong masih kental terlihat. Acara Gawai ramai dihadiri oleh masyarakat sekitar
(Baca Juga): Kisah Aktivis Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan dari Sumbar
—
Kanal TV Independen yang menyajikan berita Video terbaru, Ragam Talkshow, Liputan Perjalanan, Budaya dan Sejarah. Video create by Interes Youtube.