Interes.id – Matinya tiga ton ikan larangan “gariang” di Lubuk Landua, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat membuat masyarakat berduka. Ikan larangan itu selama ini menjadi kebanggaan serta membantu perekonomian sebagian warga setempat.
Meski ikan jenis “gariang” dari pandangan pihak luar bisa dikonsumsi, namun warga Lubuk Landua memilih untuk menguburkannya. Kenapa itu dilakukan, bagaimana sejarah ikan larangan di Lubuk Landua, dan siapa Syech Lubuk Landua?
INTERES membahasnya dalam dialog bersama Filolog atau peneliti naskah dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Chairullah.
—
Kanal TV Independen yang menyajikan berita Video terbaru, Ragam Talkshow, Liputan Perjalanan, Budaya dan Sejarah. Video create by Interes Youtube.